Batam
Beranda » Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Privasi Warga

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Privasi Warga

Ariastuty Sirait

BATAM – Ketegangan dalam proses penyiapan lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang mendapat penjelasan baru dari BP Batam. Lembaga tersebut membantah adanya penggusuran dalam kegiatan pengamanan pada Kamis (13/8/2026), sekaligus menjelaskan tindakan petugas perempuan yang menutupi tubuh dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian.

BP Batam menyatakan, kehadiran personel pengamanan di lokasi semata-mata untuk mengawal kegiatan pembangunan sekolah, menjaga ketertiban kawasan, serta mencegah terjadinya gesekan antara petugas dan masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi dan narasi mengenai aktivitas petugas di kawasan pembangunan sekolah seluas 18,5 hektare itu.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan personel yang diterjunkan telah mendapat arahan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” jelas Ariastuty, Selasa (18/8/2026).

Kompensasi Listrik Padam, PLN Batam Buka Hitung-hitungan ke Pelanggan

Menurutnya, kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang direncanakan berdiri di kawasan Rempang.

BP Batam juga menegaskan bahwa kegiatan pada 13 Agustus tersebut bukan merupakan penggusuran sebagaimana narasi yang berkembang di masyarakat.

Insiden Dua Perempuan dalam Aksi

Ariastuty turut menjelaskan insiden yang terjadi ketika petugas berhadapan dengan sejumlah peserta aksi di lokasi pembangunan.

Menurut keterangan BP Batam, dua peserta aksi perempuan saat itu berupaya membuka pakaian.

Batam Diuji Krisis Beruntun, Ini Seruan Ketum LAM Batam

Situasi tersebut kemudian direspons oleh personel pengamanan perempuan dengan memberikan kain penutup untuk mencegah tubuh peserta aksi terekspos di ruang publik.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” jelasnya.

Ariastuty mengatakan, tindakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga privasi dan martabat peserta aksi, sekaligus mencegah tubuh mereka terekam kamera dalam keadaan terbuka.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.

Ia mengakui situasi tersebut sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong antara petugas dan peserta aksi.

Misteri Blackout Batam: Pagar Listrik Tak Aktif, CCTV Berubah Arah Sebelum Gangguan

Namun, menurut penjelasan BP Batam, tindakan personel saat itu diarahkan untuk menutupi tubuh peserta aksi sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” tuturnya.

Ariastuty menegaskan, petugas tidak diarahkan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Dua Klaim Lahan Belum Dapat Diverifikasi

Selain menjelaskan kegiatan pengamanan, BP Batam juga memaparkan perkembangan penanganan klaim lahan di kawasan pembangunan sekolah.

Menurut BP Batam, lahan seluas 18,5 hektare yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih telah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam.

Sebelum penerbitan HPL tersebut, BP Batam menyatakan telah melakukan proses penanganan terhadap empat pihak yang mengajukan klaim atas lahan dimaksud.

Dari empat klaim tersebut, dua telah ditindaklanjuti. Sementara dua pihak lainnya, menurut BP Batam, belum menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.

Akibatnya, pemeriksaan terhadap dua klaim tersebut belum dapat dilanjutkan.

BP Batam menyatakan telah mengadakan sejumlah pertemuan dan dialog dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim untuk memperoleh informasi serta dokumen pendukung.

Langkah tersebut, menurut BP Batam, dilakukan agar setiap klaim dapat diperiksa secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

BP Batam juga menyatakan tetap menghormati hak warga untuk memperoleh kepastian hukum, termasuk menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

Dialog Tetap Dibuka

Meski pembangunan sekolah terus disiapkan, BP Batam menyatakan komunikasi dengan warga yang mengajukan klaim lahan tetap terbuka.

Menurut Ariastuty, perbedaan pandangan mengenai penguasaan lahan tidak seharusnya menghalangi upaya mencari penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hukum.

BP Batam memastikan setiap klaim yang diajukan masyarakat akan ditangani sesuai prosedur, sepanjang dokumen pendukung yang diperlukan dapat disampaikan.

Di sisi lain, lembaga tersebut tetap berupaya menjaga kelancaran pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di kawasan Rempang-Galang. (dik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version