BATAM – Mulai hari ini, Sabtu (31/8/2024), pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Proses ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Batam 2024 yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pemilihan RSBP Batam sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan hasil pleno yang telah dilaksanakan oleh pihaknya.
“Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 31 Agustus hingga 2 September 2024,” ujar Mawardi pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini akan mencakup serangkaian tes, termasuk pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Mawardi menambahkan bahwa RSBP Batam dipilih karena aksesibilitas dan kelengkapan peralatannya.
“Pemeriksaan kesehatan adalah syarat mutlak untuk memastikan calon kepala daerah dalam kondisi fisik dan mental yang sehat,” tegas Mawardi. (dr)
