BATAM – Peluang Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk maju di pentas Pilkada Kepri 2024, terbuka lagi. PDI Perjuangan, Kamis (22/8/2024), resmi mengusung Rudi dan pasangannya Aunur Rafiq.
Dukungan PDIP yang memiliki 4 kursi di DPRD Kepri membuat pasangan ini sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Kepri. Sesuai aturan ambang batas yang lama, syarat pencalonan untuk Pilkada Kepri adalah Parpol atau gabungan Parpol dengan jumlah kursi minimal 9.
Sementara pasangan Rudi-Aunur sebelumnya sudah mengantongi surat B1-KWK dari Partai Nasdem. Nasdem memiliki 7 kursi di DPRD Kepri periode 2024-2029. Sedangkan PDIP memiliki 4.
Sebelum berkoalisi dengan PDIP, Rudi-Aunur sudah didukung oleh Nasdem dadn PKS. Namun belakangan Pks menarik dukungan dan mengalihkan ke pasangan Anssar-Nyanyang.
Diserahkan Ketum PDIP Megawati
Surat rekomendasi dukungan kepada Muhammadd Rudi-Aunur, diserahkan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
“Kalau sudah ditugasi, semuanya harus berani,” ujar Megawati dalam pidatonya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Batam, Nuryanto, menyambut baik rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh partainya untuk pasangan Rudi-Rafiq.
“Kita menyambut baik rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP. Selamat kepada Pak Rudi dan Pak Rafiq yang telah menerima amanah dari PDIP untuk maju di Pilkada Kepri,” ujarnya.
Cak Nur menegaskan, pihaknya siap mengawal keputusan DPP tersebut dan memenangkan pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq di Pilkada yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang. (dr)
