BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan bahwa insentif bagi RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh agama, termasuk pendeta, akan dicairkan sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H.
Kepastian ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/3/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Batam Jefridin Hamid dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.
“Insentif untuk RT, RW, LPM, tokoh agama, dan pendeta dipastikan sudah cair sebelum Lebaran,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus memastikan pencairan insentif tersebut berjalan tepat waktu tanpa hambatan.
Selain insentif, dalam rapat ini juga dibahas pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non-ASN. Amsakar menegaskan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan paling lambat pada 21 Maret 2025.
“Jangan dilambat-lambatkan. THR dan gaji ke-13 ini harus segera disalurkan agar para ASN dan pegawai non-ASN dapat merayakan Lebaran dengan tenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amsakar mengingatkan seluruh OPD penghasil untuk meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat berjalan lancar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tak hanya soal anggaran, dalam rapat ini Amsakar juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menertibkan reklame yang ada di Batam.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, baik itu di lingkungan sekitar maupun dalam hal reklame, agar Batam semakin baik ke depannya,” tutup Amsakar. (r)