BATAM – Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, mengungkapkan rencananya untuk mematangkan Master Plan pembangunan dan tata ruang Kota Batam, sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur jabatan Ex-Officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam.
Pematangan tata ruang, menurut Amsakar, sangat penting untuk memastikan keberlangsungan pembangunan Batam bagi generasi mendatang.
Amsakar menegaskan bahwa beberapa proyek yang telah diusulkan dan disusun pada masa kepemimpinan BJ Habibie akan diselamatkan dan dikawal agar tetap relevan.
“Mana yang bisa kita selamatkan dari era Pak Habibie, yang memang harus dikawal untuk keberlangsungan generasi ke depan,” ujar Amsakar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, penyelarasan Master Plan pembangunan Batam dan tata ruang sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan seperti banjir, serta untuk mengintegrasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
“Kita harapkan Master Plan-nya itu terintegrasi dengan RPJMD Kota Batam, dan bila perlu sampai ke rencana detail tata ruang Batam supaya penggunaan lahan itu sesuai dengan peruntukan yang sudah didesain,” tambah Amsakar.
Selain itu, Amsakar juga berencana untuk menggenjot investasi di Batam, mengingat adanya peningkatan investasi yang signifikan selama tiga tahun terakhir.
Dia mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mendukung perkembangan ini adalah kebijakan Ex-Officio yang masih berlaku hingga saat ini.
“Kami menargetkan agar investasi dan ekonomi Batam tumbuh lebih dari 8 persen. Kita harapkan pertumbuhan ekonomi Batam yang 2024 lalu sudah mencapai 7,4 persen bisa tembus di angka 8 persen, bahkan mungkin dua digit,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Amsakar menyatakan perlunya kolaborasi dan pemikiran kolektif antara BP Batam dan Kementerian terkait.
“Kebijakan Presiden harus kita kolaborasikan supaya kebijakan yang dibuat betul-betul sejalan dan sebangun dengan kebijakan yang diharapkan oleh Jakarta,” tutupnya. (r)
