BATAM – Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra resmi menerima Surat Keputusan (SK) Model B.KWK dari Partai Hanura untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Batam. Form SK ini adalah syarat penting untuk mendaftar di KPU.
SK ini diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), di Aula Kediaman Ketua Umum Partai Hanura di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, pada Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, tiga pasangan calon kepala daerah lainnya juga menerima SK B.KWK dari Partai Hanura. Mereka adalah Bakti Lubis – Raja Bakhtiar untuk Kabupaten Karimun. Lis Darmansyah – Raja Ariza untuk Kota Tanjungpinang. Serta Wan Siswandi – Rodhial Huda untuk Kabupaten Natuna.
Keempat pasangan ini hadir langsung untuk menandatangani pakta integritas sebelum menerima SK, yang merupakan syarat pendaftaran ke KPU.
Ketua Umum Partai Hanura, OSO, melalui Ketua Bapilu DPD Hanura Provinsi Kepulauan Riau, Yarsi Efendi, S.Si., M.Pd., menekankan pentingnya seluruh kader Partai Hanura bekerja keras untuk memenangkan pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra di Kota Batam.
“Pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra adalah pilihan yang tepat untuk memimpin Batam ke depan, sesuai dengan kriteria yang diharapkan oleh Partai Hanura. Mari kita bekerja sama untuk memastikan kemenangan mereka di Pilkada 2024,” ujar Yarsi Efendi dalam sambutannya.
Penyerahan SK B.KWK ini menandai langkah resmi keempat pasangan calon kepala daerah tersebut untuk maju dalam kontestasi politik yang akan berlangsung di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. (*/r)