Batam  

Pemko Batam Alihkan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Mobil Dinas ke Kepentingan Rakyat

Pemko Batam Alihkan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Mobil Dinas ke Kepentingan Rakyat
Wali Kota Amsakar batalkan pembelian mobil dinas untuk eselon 2 (ist)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan mengalihkan anggaran Rp 6 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas eselon II menjadi program untuk kepentingan masyarakat. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan hanya mobil dinas untuk pimpinan DPRD Batam dan kendaraan patwal Dishub yang tetap dianggarkan.

“Yang terkait dengan mobil dinas (Eselon II) digeser semua. Anggaran kita geser jadi kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar, Selasa (11/3/2025).

Amsakar menyatakan sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Batam bersama wakilnya, Li Claudia Chandra, mereka telah menolak pengadaan mobil dinas baru. Menurutnya, kendaraan dinas peninggalan wali kota sebelumnya masih layak digunakan.

“Mobil dinas yang dipakai Pak Rudi (wali kota periode lalu) masih bagus kok, saya tinggal pakai,” tambahnya.

Meski begitu, Pemkot Batam tetap menganggarkan mobil dinas bagi pimpinan DPRD Batam serta satu unit kendaraan patwal Dishub, yang awalnya direncanakan tiga unit.

“Pokoknya yang terkait pengadaan mobil dinas baru kita geser semuanya. Saya minta geser kecuali DPRD dan mobil patwal Dishub, walaupun mereka minta tiga kita berikan satu saja,” jelasnya.

Hemat Rp 158 Miliar

Amsakar juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkot Batam berhasil menghemat sekitar Rp 158 miliar. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan kembali ke program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita kembalikan Rp 28 miliar ke masing-masing OPD untuk kegiatan mandatori. Lalu, Rp 130 miliar kami alokasikan untuk masyarakat,” ujarnya.

Dana efisiensi ini digunakan untuk berbagai program, di antaranya peningkatan bantuan sosial bagi lansia, pelebaran jalan, penerangan umum, revitalisasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta beasiswa bagi anak-anak hinterland dan siswa tidak mampu di sekolah swasta.

Sebelumnya, anggaran pengadaan mobil dinas eselon II sebesar Rp 6 miliar tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam dengan kode RUP 56787871. Pengadaan ini berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Batam dan bersumber dari APBD 2025.

Namun, dengan keputusan terbaru ini, Pemkot Batam memastikan kebijakan pengalihan anggaran mobil dinas tersebut lebih difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (r)

Exit mobile version