BATAM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Hood, resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Batam 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini didaftarkan pada 9 Desember 2024 pukul 12.32 WIB dengan nomor perkara 171/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Dalam gugatan ini, pasangan Nuryanto-Hardi Hood yang diusung oleh PDIP, Partai Gelora, dan Partai Buruh, memberikan kuasa kepada Khoirul Akbar sebagai pengacara utama. Dia didampingi oleh tim hukum yang terdiri dari Sulhan, Fathur Rohim, Abdul Hakim, dan beberapa nama lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjadi pihak termohon dalam gugatan ini.
Langkah hukum tersebut dilakukan setelah pasangan Nuryanto-Hardi Hood kalah dari pasangan nomor urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, yang diusung oleh koalisi besar 12 partai politik, termasuk NasDem, Golkar, Gerindra, dan PKS.
Hasil Rekapitulasi dan Partisipasi Pemilih Rendah
Menurut hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kota Batam, pasangan Amsakar-Li Claudia meraih kemenangan telak dengan perolehan 278.132 suara atau 66 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan Nuryanto-Hardi Hood hanya memperoleh 143.245 suara atau 33,99 persen. Pasangan Amsakar-Li Claudia berhasil memenangkan suara di seluruh kecamatan di Batam, termasuk wilayah besar seperti Batam Kota, Sagulung, dan Batuaji.
Namun, Pilkada Batam 2024 mencatat tingkat partisipasi pemilih terendah sepanjang sejarah pemilu di kota ini, yaitu hanya 48,54 persen.
Dari 899.666 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 436.678 orang yang menggunakan hak pilihnya. Angka ini jauh di bawah target 82 persen yang ditetapkan oleh KPU RI.
Beberapa faktor yang dianggap memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih meliputi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Lalu, minimnya sosialisasi Pilkada, serta faktor cuaca buruk seperti hujan pada hari pemungutan suara.
Langkah Nuryanto-Hardi Hood dan Tantangan Demokrasi
Khoirul Akbar menyampaikan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada dan mencermati penyelenggaraan yang dinilai belum maksimal.
“Rendahnya partisipasi pemilih adalah salah satu isu penting yang juga akan kami angkat dalam persidangan. Ini berkaitan langsung dengan legitimasi pemimpin terpilih,” ujar Khoirul.
Sementara itu, kemenangan besar Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra menunjukkan dominasi koalisi besar dalam Pilkada Batam, meskipun diwarnai oleh tantangan berupa rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
Situasi ini memunculkan diskusi lebih luas tentang bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di masa mendatang. (r)
