JAKARTA – KPK menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tahun 2024-2025.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Pekanbaru, Riau.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/12) dini hari.
“KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran
KPK menduga telah terjadi pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Semua untuk kepentingan pribadi Risnandar dan Indra Pomi Nasution.
Novin Karmila, bersama staf lainnya seperti Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS), diduga mencatat aliran dana keluar-masuk. Lalu menyetorkan uang kepada Risnandar serta Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.
Pada November 2024, terjadi penambahan anggaran untuk konsumsi dalam APBD Perubahan 2024. Dari penambahan ini, Risnandar diduga menerima Rp2,5 miliar.
Penahanan Tersangka
Ketiga tersangka kini ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama mulai 3 Desember hingga 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.
Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pj Wali Kota Baru Menjabat Enam Bulan
Risnandar Mahiwa, baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama enam bulan. Dia menjadi salah satu pejabat kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Pj Wali Kota biasanya diharapkan menjaga integritas dalam transisi pemerintahan.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. (r)
