Batam  

Pelanggan Kecewa, Diskon Listrik 50% Tidak Berlaku di Batam, Ini Alasan PLN Batam

Pelanggan Kecewa, Diskon Listrik 50% Tidak Berlaku di Batam, Ini Alasan PLN Batam
Pelanggan listrik di Batam kecewa, diskon 50% tidak menyasar peanggan di Batam (ilustrasi/pln batam)

BATAM – Kebijakan pemerintah memberikan diskon 50% pada tarif listrik mulai 1 Januari hingga Februari 2025 membawa kabar baik bagi jutaan pelanggan di Indonesia. Namun, pelanggan di Batam tidak termasuk dalam program diskon tersebut.

Vice President of Public Relations PLN Batam, Bukti Panggabean, menjelaskan bahwa Batam tidak termasuk dalam program diskon ini karena tidak ada kompensasi atau subsidi dari pemerintah untuk wilayah tersebut.

“Untuk di Batam belum berlaku diskon tersebut. Pasalnya kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” ujar Bukti Panggabean saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Hal ini sebagai bagian dari langkah mitigasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku per 1 Januari 2025.

Diskon ini dijelaskan akan berlaku untuk sekitar 81,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Pelanggan yang memenuhi kriteria tidak perlu melakukan registrasi, karena diskon akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik Januari dan Februari 2025 bagi pelanggan pascabayar.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon saat membeli token listrik selama periode yang sama.

Namun, PLN Batam yang beroperasi di bawah regulasi khusus, tidak menerima subsidi atau kompensasi dari pemerintah.

Bukti Panggabean menjelaskan bahwa PLN Batam mengikuti Peraturan Menteri (Permen) yang berbeda dibandingkan PLN Persero di tingkat nasional.

Pelanggan Kecewa

Berita ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pelanggan di Batam yang berharap dapat menikmati manfaat dari program pemerintah tersebut.

Banyak yang mempertanyakan alasan Batam tidak masuk dalam cakupan program diskon, mengingat kebijakan PPN berlaku secara nasional.

Sebagai penyedia listrik di wilayah dengan status khusus, PLN Batam menghadapi tantangan regulasi yang berbeda dari PLN Persero.

Meskipun demikian, pelanggan di Batam berharap ada solusi. Minimal ada program alternatif yang dapat meringankan beban biaya listrik, terutama di tengah kenaikan PPN. (r)

Exit mobile version