KARIMUN — Sekitar Rp173 miliar tunda bayar tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan belum terakomodir dalam APBD murni tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Karimun, Ady Hermawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/5).
Menurutnya, hasil rekap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karimun menunjukkan angka tunda bayar cukup besar, sementara proses audit Inspektorat Daerah masih berlangsung.
“Kami harapkan kepada pemerintah daerah, segera menyampaikan KUA-PPAS perubahan APBD 2025, paling lambat pertengahan Juni, agar tunda bayar ini bisa diakomodir,” tegas Ady.
Ady menekankan pentingnya percepatan karena pembahasan APBD perubahan tahun ini dimajukan dua bulan, sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.
Ia mengingatkan, jika pemerintah terlambat menyelesaikan efisiensi anggaran dan menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dikhawatirkan kegiatan yang tertunda bakal terbengkalai.
“Ini sudah akhir April, efisiensi harus segera dilakukan. Minggu kedua Mei, perubahan RKPD juga harus ditutup,” kata Ady mengingatkan.
Ia berharap pemerintah daerah bisa bekerja cepat agar program-program prioritas yang tertunda tidak semakin terlambat terealisasi. (alrion)
