PELANTIKAN Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 oleh Gubernur Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pekan lalu, tak boleh dipandang seremoni administratif belaka.
Peristiwa ini suatu petunjuk, bahwa kebudayaan di Kepri tidak lagi diletakkan di pinggir kebijakan, melainkan langsung di jantung pembangunan daerah. Sebuah keseriusan merawat ruh.
Penunjukan Dato’ Rida K Liamsi sebagai Ketua Umum, didampingi budayawan Juramadi Esram, memperlihatkan bahwa Dewan Kebudayaan dibangun sebagai ruang kerja yang hidup. Ia diisi oleh mereka yang memahami denyut kebudayaan. Kebijakan bertemu pengalaman, visi bertaut tradisi.
Gubernur Ansar Ahmad agaknya menyadari satu hal mendasar. Kebudayaan bukanlah masa lalu beku, akan tetapi proses yang terus bergerak. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan dipahami sebagai ekosistem, meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga praktik keseharian.
Dengan membentuk Dewan Kebudayaan sebagai mitra strategis, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebudayaan harus dikelola secara sadar, bukan dibiarkan berjalan meraba-raba.
Kesadaran tersebut tidak lahir dalam ruang lapang lengang. Kepulauan Riau adalah salah satu simpul penting dunia Melayu, rumah besar yang menyimpan warisan panjang adab, keadaban, bahasa, kearifan maritim.
Dalam konteks ini, peringatan Gubernur Ansar tentang derasnya arus globalisasi bukanlah setakat retorika. Ia adalah kenyataan yang tak terhindarkan, bahwa modernisasi membawa kemajuan, sekaligus berpotensi mengikis makna.
Dalam perspektif teori kebudayaan, Clifford Geertz pernah menyebut kebudayaan sebagai ‘jejaring makna’ (webs of significance) yang dipintal manusia sendiri. Artinya kebudayaan adalah konstruksi yang terus-menerus diperbaharui. Bukan semata-mata warisan terberi.
Kalau jaring itu tidak dirawat, ia akan rapuh, dan pada akhirnya putus. Maka langkah institusional seperti pembentukan Dewan Kebudayaan menjadi penting. Ia berfungsi sebagai penjaga sekaligus penenun ulang makna.
Tradisi bukanlah beban masa lalu, tetapi dialog yang terus berlangsung antara masa lalu dan masa kini. Tradisi hidup ketika ditafsirkan ulang. Sebaliknya, tradisi mati manakala disakralkan tanpa kritik.
Tantangan bagi Dewan Kebudayaan Kepri saya kira bukan berpokok pada ikhtiar melestarikan, namun juga mengaktualkan, yakni membuat budaya Melayu tetap relevan bagi generasi yang hidup dalam dunia digital.
Di sinilah makna ‘Gubernur Budaya’ menemukan relevansinya. Gelar ini buah ranum konsekuensi dari pilihan kebijakan. Ketika Ansar Ahmad menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan, tentulah sang gubernur tengah menggeser paradigma. Dari pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan, menuju pembangunan yang berakar pada identitas.
Komitmen yang disampaikan oleh Dato’ Rida K Liamsi, bahwa kebudayaan merupakan arus utama pembangunan, menguatkan arah tersebut. Kebudayaan menjadi sumber nilai yang menuntun arah pembangunan. Bukan pelengkap, apalagi penderita. Pembangunan tidak boleh kehilangan jiwa.
Sudah barang tentu, jalan ke depan tidak ringan lagi. Globalisasi akan terus datang dengan daya pukaunya sendiri. Teknologi akan terus mengubah cara manusia hidup, berinteraksi, bahkan memahami dirinya.
Namun, seperti senantiasa diingatkan dalam rupa-rupa khazanah Melayu, kekuatan suatu bangsa tak terletak pada kemampuannya beradaptasi, akan tetapi juga pada keteguhannya menjaga jati diri.
Pelantikan Dewan Kebudayaan Kepulauan Riau adalah awal. Ikhtiar akal budi untuk memastikan bahwa di tengah arus zaman, masyarakat Melayu masih menggenggam peta bahari dan baharu-nya erat-erat. Ada nilai yang dijaga, ada bahasa yang dirawat, ada adab yang diwariskan.
Julukan ‘Gubernur Budaya’ bukan label. Ia kelak menjadi jejak, bahwa pernah ada seorang pemimpin di Kepri yang lebih memilih tunak merawat akar, tatkala dunia asyik-masyuk sibuk mengejar-memburu cabang. (ramon damora)
