Bawaslu Wanti-wanti ASN dan TNI/Polri untuk Tetap Netral dalam Pilkada Kepri 2024

Bawaslu Wanti-wanti ASN dan TNI/Polri untuk Tetap Netral dalam Pilkada Kepri 2024
Bawaslu Kepri ingatkan netralitas ASN, TNI dan Polri (dok tm r/r)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), serta aparat TNI dan Polri untuk menjaga netralitas mereka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024. Peringatan ini disampaikan mengingat tingkat kerawanan yang tinggi selama tahapan kampanye.

Maryamah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, menegaskan pentingnya isu netralitas ASN dalam Pilkada.

Baca juga: Sejak 2011 Beri Insentif, Rudi Pastikan Bantuan untuk Guru Swasta Tepat Sasaran dengan Aplikasi Baru

“Pada tahapan kampanye, potensi kerawanan tertinggi termasuk praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, serta konflik antar peserta dan pendukung calon,” ujar Maryamah di acara Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 yang berlangsung di Ballroom Harris Hotel Batam Center pada Rabu (18/9/2024).

Maryamah menambahkan bahwa isu ketidaknetralitas ASN menjadi fokus utama dalam pengawasan mereka.

Bawaslu Kepri telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memitigasi potensi pelanggaran tersebut, guna memastikan bahwa pemilihan berlangsung adil dan bersih.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa dan mengajak kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN selama Pilkada.

“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan ini adalah momen penting yang memerlukan perhatian serius agar netralitas ASN tetap terjaga,” katanya dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (17/9/2024).

Baca juga: KPU Kepri Tetapkan 18 Pasangan Calon Lolos Verifikasi Administrasi untuk Pilkada 2024

Menurut Rahmat Bagja, indeks kerawanan Pilkada menunjukkan bahwa netralitas ASN merupakan isu ketiga yang paling rawan. Bawaslu RI berencana mengadakan rapat koordinasi nasional khusus untuk mengantisipasi pelanggaran terkait ASN.

Data dari Pilkada 2020 menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran netralitas ASN, yang mencapai 1.010 kasus dari 170 wilayah, dibandingkan dengan jumlah pelanggaran pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu RI juga mengingatkan tentang tiga titik kerawanan utama dalam tahapan Pilkada: pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.

“Kita akan menghadapi tantangan besar selama tahapan kampanye. KPU, Bawaslu, dan penyelenggara pemerintahan daerah perlu bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bersih,” pungkasnya. (ris)

Exit mobile version