KARIMUN – Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aksi premanisme di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Polsek Tebing tidak akan memberi ruang bagi pelaku-pelaku premanisme. Siapa pun yang melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujar AKP Binsar kepada KepriCek, Senin (12/5).
Lebih lanjut, AKP Binsar menjelaskan, penanganan premanisme tidak semata-mata dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga melalui upaya preventif seperti patroli rutin, pendekatan humanis kepada warga, dan kegiatan penyuluhan hukum.
“Kami ingin menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami juga menggencarkan patroli dan memperkuat komunikasi dengan warga,” ungkap dia.
Kapolsek juga menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Saat ini, Polri telah menyediakan layanan Hotline 110 yang bebas pulsa dan dapat diakses dari seluruh operator.
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan takut melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas AKP Binsar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tebing untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga. (alrion)
