BATAM – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang juga calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kepri 2024. Dengan jiwa besar, HMR menerima kekalahannya sebagai bagian dari takdir Allah dan memilih untuk ikhlas.
“Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ujar HMR dalam pernyataannya, Kamis (12/12/2024).
HMR menyampaikan bahwa mencari kesalahan atas kekalahan dalam Pilkada hanya akan memicu perpecahan. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan demi kemajuan Batam dan Kepri.
“Jika mau mencari kesalahan, pasti ada. Tapi itu hanya akan menimbulkan perpecahan. Saya memilih untuk ikhlas dan tak mempersoalkan apa yang sudah terjadi,” jelasnya.
HMR juga mengajak masyarakat Batam dan Kepri untuk melangkah bersama dan kembali bersatu demi membangun daerah. Ia berharap, siapapun yang terpilih sebagai wali kota maupun gubernur, pembangunan Batam tetap menjadi prioritas dan kecepatan pembangunan yang telah dirintis tetap terjaga.
“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal Pilkada yang sudah selesai. Ayo, masyarakat sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” ujarnya.
Sebagai sosok yang dikenal dengan visi besar membangun Batam, HMR mengingatkan pentingnya keberlanjutan pembangunan yang sudah berjalan. Ia menegaskan, pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang harus ikut mengawasi demi kesejahteraan generasi mendatang.
Pernyataan ini disampaikan HMR dengan sikap legowo, menunjukkan semangat persatuan yang tetap ia junjung meski hasil Pilkada tidak berpihak padanya. (ris)






