Batam  

Paparkan Kinerja, Kepala BP Batam Ajak Insan Pers Kolaborasi Jaga Iklim Investasi

BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan perkembangan investasi di Batam saat menjamu sejumlah perwakilan media pada Senin (10/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung interaktif dan menjadi ruang dialog antara BP Batam dan insan pers untuk membahas berbagai persoalan, termasuk isu strategis terkait iklim investasi serta penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Dalam paparannya, Amsakar menyampaikan bahwa tren investasi di Batam terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan laporan Januari hingga Oktober (Triwulan III), realisasi investasi telah mencapai Rp 54,7 triliun atau sekitar 91 persen dari target Rp 60 triliun pada tahun 2025.

BACA JUGA:  Hanura Usung Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra di Pilkada Kota Batam 2024: Lawan Kotak Kosong Menunggu?

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebagai pendorong utama pertumbuhan investasi. Meski demikian, Penanaman Modal Asing (PMA) tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi Batam.

“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri telah memiliki kemampuan berinvestasi di berbagai sektor. Ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar.

Amsakar, yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menekankan pentingnya sinergi BP Batam dengan insan pers. Ia berharap informasi pembangunan dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan media merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Tak Terbukti Kampanye, Bawaslu Batam Tutup Kasus Pesta Budaya Bangso Batak

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar dan Li Claudia juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi pembangunan daerah, termasuk memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi sebelum memulai kegiatan usaha. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan memberikan sanksi atas setiap pelanggaran.

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (rls)

BACA JUGA:  Jumlah Penumpang di Pelabuhan Batam 2024 Capai 8,6 Juta Orang, Peningkatan 7% dari Tahun Sebelumnya