Kepri  

BP3MI Kepri Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Kamboja, Hindari Jerat Non-Prosedural

BP3MI Kepri Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Kamboja, Hindari Jerat Non-Prosedural
BP3MI ingatkan warga Kepri untuk tiadk tergiur gaji tinggi di Kamboja (ilustrasi)

BATAM – Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, terutama di Kamboja.

Peringatan ini muncul menyusul meningkatnya kasus warga Kepri yang terjebak bekerja secara non-prosedural di negara tersebut.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, diperkirakan sekitar 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini bekerja tanpa izin di Kamboja, termasuk warga dari Kepri.

“Sebagian besar dari mereka terlibat dalam pekerjaan di sektor judi online dan penipuan. Sementara lainnya bekerja di sektor informal seperti rumah makan, bengkel, dan salon,” jelas Imam Riyadi dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025).

Imam menambahkan bahwa banyak pekerja asal Kepri tergiur dengan iming-iming gaji antara 700 hingga 1.000 dolar AS per bulan, tetapi kenyataannya mereka sering kali menghadapi eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Untuk memastikan pekerjaan di luar negeri aman dan legal, masyarakat sebaiknya memverifikasi tawaran tersebut melalui BP3MI atau Dinas Ketenagakerjaan setempat,” tegas Imam.

Sebagai langkah pencegahan, BP3MI Kepri telah aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, dan pemerintah desa. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang bahaya bekerja secara non-prosedural dan pentingnya jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.

“Kami terus berupaya melindungi pekerja migran dan meminimalkan risiko kasus serupa di masa depan,” ujar Imam Riyadi.

Melalui pendekatan preventif dan edukasi yang berkelanjutan, BP3MI Kepri berharap masyarakat semakin waspada terhadap praktik perekrutan ilegal yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan dan keselamatan pekerja migran. (r)

Exit mobile version