BATAM – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menyoroti pernyataan Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang meminta warga Rempang tidak membawa spanduk protes saat dikunjungi oleh Menteri atau pejabat daerah. Bahkan, Li Claudia mengancam akan menghentikan program pemerintah ke Rempang jika warga tetap memasang spanduk penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Dalam kunjungannya ke Kampung Pasir Merah, Sembulang, Batam, pada Sabtu (29/3/2024), Li Claudia menyinggung warga yang memasang spanduk bertuliskan “Kami Tak Mau Relokasi” dan “Kami Tak Mau Transmigrasi.” Ia mengaku anaknya takut masuk ke Rempang karena adanya spanduk protes tersebut.
“Sebenarnya anak Buk Li mau ikut (ke Rempang), tetapi mak-mak yang pasang spanduk begini, anak Buk Li ketakutan, tak berani masuk. Jadi bapak ibu, saya minta tolong, tidak semua kepala daerah atau kementerian yang mau masuk Rempang mau gusur bapak ibu, kami datang mau silaturahmi,” ujar Li Claudia.
Ia pun meminta warga tidak lagi membawa spanduk protes saat dirinya datang bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
“Tak usah teriak-teriak, malu. Besok kalau Buk Li datang lagi sama Pak Am, dan Pak Menteri, jangan bawa ini ya,” katanya sambil menunjuk spanduk warga.
Lebih lanjut, Li Claudia menegaskan bahwa jika warga tetap memasang spanduk protes, program pemerintah seperti seragam sekolah, insentif lansia, dan bantuan lainnya tidak akan diberikan ke Rempang.
“Ya sudah kalau bawa (spanduk), Buk Li nggak kesini. Nanti program Buk Li tidak sampai sini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.
“Dapatkan identitas kampung kami dulu, baru kami tidak bawa spanduk,” ujar Miswadi, salah seorang warga Sembulang Hulu.
Walhi Riau: Pernyataan Li Claudia Bentuk Intimidasi
Direktur Walhi Riau, Boy Even Sembiring, mengecam pernyataan Li Claudia dan menyebutnya sebagai bentuk intimidasi.
“Dia seharusnya mengajarkan anaknya dari dini, apa itu makna demokrasi dan kebebasan menyatakan pendapat,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Boy juga menilai ancaman pemutusan bantuan kepada warga Rempang yang membawa spanduk adalah bentuk tekanan dari negara.
“Padahal yang dinyatakan Wakil Wali Kota itu bukanlah bantuan, tetapi kewajiban negara untuk memberikan pelayanan pendidikan,” tegasnya seperti dilansir tempo.
Menurut Boy, masyarakat Rempang masih mengalami trauma akibat peristiwa intimidatif dan represif sejak Juli 2023. “Cara komunikasi Li Claudia persis seperti Prabowo Subianto, intimidatif dan sembrono,” tambahnya.
Amsakar Achmad: Li Claudia Hanya Bercanda
Menanggapi kontroversi tersebut, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa pernyataan Li Claudia hanya bersifat candaan dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Saya kira itu tidak usah dimaknai berlebihan, dia bercanda aja itu, jangan dimasukkan ke hati. Wajar masyarakat menyampaikan aspirasi,” kata Amsakar.
Ia juga menegaskan bahwa program pembangunan di Rempang tetap akan dilaksanakan, meskipun pernyataan Li Claudia menuai protes dari warga. (r)






