Batam  

LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan Dua Warga Rempang

LAM Batam Desak Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan Dua Warga Rempang
LAM Batam mendesak Polresta Barelang mencabut status tersangka Nenek Awe dan dua warga lainnya dalam rapat pengurus, Sabtu (1/2/2025) (ist)

BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mendesak Polresta Barelang segera mencabut status tersangka tiga warga Pulau Rempang. Mereka adalah Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

Ketiganya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHP sejak Januari 2025.

Ketua LAM Batam, YM Dato’ H Raja Muhammad Amin, menegaskan agar tidak ada lagi warga Pulau Rempang yang menjadi korban ketidakpastian hukum.

“Kami ingin masyarakat di sana mendapatkan kepastian dan kenyamanan atas ruang hidup yang telah mereka tempati secara turun-temurun sejak ratusan tahun,” ujarnya dalam rapat pengurus LAM Batam di Gedung Nong Isa, Batam Center, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA:  LAM Batam Berang, Bantah Hadir di Audiensi Polresta Barelang Soal PSN Rempang Eco City

Dalam pertemuan tersebut, LAM Batam juga merumuskan lima sikap terkait situasi di Pulau Rempang:

1. Meninjau kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
2. Menolak relokasi masyarakat Kampung Tua di Pulau Rempang.
3. Mendesak transparansi pemerintah terkait PSN Rempang Eco City.
4. Meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dapil Kepri untuk menjembatani pertemuan dengan Presiden.
5. Mendesak Kapolresta Barelang mencabut status tersangka terhadap tiga warga Rempang.

Pengurus Baru LAM Batam

Dalam agenda yang sama, YM Dato’ H Raja Muhammad Amin resmi mengumumkan susunan pengurus baru LAM Kota Batam, menggantikan almarhum Nyat Kadir yang wafat pada Desember 2024.

BACA JUGA:  Refleksi 25 Tahun LAM Batam, Sumpah Setia Baru di Kota Industri

Di jajaran pengurus harian, Raja Muhammad Amin didampingi oleh Sekretaris Dato’ Muhammad Yunus dan Bendahara Dato’ Abdul Malik.

Beberapa nama baru turut masuk dalam kepengurusan yang kini berjumlah 89 orang. Termasuk wartawan senior Ramon Damora, mantan Ketua PWI Kepri yang kini menjadi Asesor Uji Kompetensi Wartawan dari PWI Pusat dan Dewan Pers.

Sementara itu, Wali Kota Batam terpilih, YM Dato’ Amsakar Achmad, didapuk sebagai Ketua Umum Dewan Kehormatan LAM Kota Batam.

Beberapa tokoh lainnya seperti Dato’ H Muhammad Rudi, Dato’ Jefridin Hamid, dan Dato’ Hasyimah Nyat Kadir juga masuk dalam jajaran Dewan Kehormatan.

BACA JUGA:  Polemik Nama Flyover Laksamana Ladi Berakhir, BP Batam Kembalikan ke Nama Semula

Raja Muhammad Amin berazam menjadikan LAM Kota Batam sebagai istana besar madani. Bukan hanya berfungsi memberi tepuk tepung tawar, melainkan punya peran strategis dalam membangun Batam.

“Setiap pengurus harus berperan aktif membesarkan LAM dengan mengedepankan akhlak, adat, dan adab,” tegasnya. (R)